CPNS 2019
Diumumkan 30 Oktober 2020, Ini Tahapan Selanjutnya Bagi Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2019
Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020).
TRIBUNTERNATE.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.
Hasil seleksi CPNS 2019 akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020).
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, peserta bisa melihat hasil seleksi di laman setiap instansi.
"Bisa dilihat di website instansi masing-masing," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).
Adapun pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara serentak di semua instansi.
Paryono menambahkan, ada masa sanggah pada proses seleksi CPNS 2019.
Masa sanggah CPNS 2019 akan berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
"Tanggal 1-3 November 2020 ada masa sanggah yang diberikan kepada mereka yang tidak puas terhadap pengumuman," kata dia.
Baca juga: Begini Cara Cek PENGUMUMAN Hasil Seleksi CPNS 2019 Akhir yang Dilaksanakan 30 Oktober 2020 Besok
Baca juga: Terlibat Partai Politik Otomatis Gugur, Ini 7 Alasan CPNS Dapat Diberhentikan
Tahap Pemberkasan Bagi Peserta Lulus Seleksi
Melalui akun Twitter @BKNgoid, Selasa (28/10/2020), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan tahapan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
"Peserta seleksi CPNS 2019, pengumuman hasil akhir seleksi akan segera datang."
"Kalian yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, silakan lakukan pemberkasan online di portal SSCN dengan log in melalui akun masing-masing," tulis BKN.
"Namun sebelum ke tahap unggah berkas, kalian diharuskan mengisi DRH di portal terlebih dahulu," lanjut akun itu.
Masa Sanggah dan Penetapan NIP CPNS
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada seleksi tahun ini BKN akan memproses penetapan NIP CPNS 2019 secara digital melalui aplikasi DocuDigital.