Pusat Putuskan UMP Tak Naik, Jateng Naik 3,27 Persen, DIY Naik 3,54 Persen, Berlaku 1 Januari 2021
Di tengah munculnya edaran pemerintah pusat yang menyatakan tak ada kenaikan Upah Minimum, Ganjar Pranowo memastikan UMP Jateng naik.
Ganjar juga menyoal dua kabupaten yang UMK-nya masih di bawah UMP.
Dua daerah itu ialah Banjarnegara dan Wonogiri.
Keduanya diminta segera menyusun UMK sebelum 21 November.
"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.
UMP DIY Naik Sebanyak 3,54 Persen
Selain Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021.
Kenaikan UMP DIY sebesar 3,54 persen dibandingkan tahun lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi menjelaskan, Gubernur DIY meneken Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY.
"UMP DIY tahun 2021 ditetapkan naik sebesar 3.54%. UMP DIY 2021 sebesar Rp 1.765.000," kata Aria lewat keterangan resmi yang diterima, Sabtu (31/10/2020).
Aria mengatakan, keputusan menaikkan UMP diambil berdasarkan pertimbangan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang dikeluarkan Jumat (30/10/2020).
"Rekomendasi dewan pengupahan merupakan hasil dari sidang pleno dewan pengupahan DIY yang dihadiri dari tiga unsur pertama adalah unsur buruh atau pekerja, kedua pengusaha, ketiga adalah pemerintah," ujarnya.
Berdasarkan rekomendasi, disepakati kenaikan sebesar 3,33 persen berdasarkan kajian tenaga ahli menggunakan data dari BPS. Sementara pihak buruh meminta kenaikan 4 persen.
“Kajian kenaikan menggunakan data dari BPS yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Berdasarkan rekomendasi Gubernur DIY menetapkan UMP DIY, sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, salah satu alasan UMP DIY naik karena lokasi yang bertetangga dengan Jawa Tengah.
“UMP di DIY masih terendah se-Indonesia padahal kita berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, itu salah satu alasan juga. Namun juga memang diatur ada peraturan pemerintah untuk menghitung kenaikan atau penurunan tergantung dengan pertumbuhan ekonomi maupun inflasi maka kita gunakan itu walaupun ada SE Kementrian 2021 ditetapkan sama dengan 2020,” kata Kadarmanta di Hotel Royal Ambarukmo, Sabtu.