Pusat Putuskan UMP Tak Naik, Jateng Naik 3,27 Persen, DIY Naik 3,54 Persen, Berlaku 1 Januari 2021
Di tengah munculnya edaran pemerintah pusat yang menyatakan tak ada kenaikan Upah Minimum, Ganjar Pranowo memastikan UMP Jateng naik.
Pemprov DIY berharap kenaikan ini bisa meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Kadarmanta mengatakan, UMKM yang belum bisa menaikkan UMP sesuai yang ditetapkan bisa mengajukan penundaan.
"Bisa mengajukan ke Gubernur berdasarkan koordinasi dengan bipartit, dengan melampirkan laporan keuangan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pusat Tolak Kenaikan UMP, Ganjar: Jateng Naik 3,27 Persen dan UMP DIY Naik Sebanyak 3,54 Persen, Berlaku 1 Januari 2021
Rekomendasi untuk Anda