Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pusat Putuskan UMP Tak Naik, Jateng Naik 3,27 Persen, DIY Naik 3,54 Persen, Berlaku 1 Januari 2021

Di tengah munculnya edaran pemerintah pusat yang menyatakan tak ada kenaikan Upah Minimum, Ganjar Pranowo memastikan UMP Jateng naik.

Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang 

Pemprov DIY berharap kenaikan ini bisa meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kadarmanta mengatakan, UMKM yang belum bisa menaikkan UMP sesuai yang ditetapkan bisa mengajukan penundaan.

"Bisa mengajukan ke Gubernur berdasarkan koordinasi dengan bipartit, dengan melampirkan laporan keuangan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pusat Tolak Kenaikan UMP, Ganjar: Jateng Naik 3,27 Persen dan UMP DIY Naik Sebanyak 3,54 Persen, Berlaku 1 Januari 2021

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved