Ini Kata Kapolsek Panggarangan Soal Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak
pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi
Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan unggahan adiknya tersebut.
Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.
Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.
Ditandu 3 kilometer
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.
Kejadian itu terjadi pada minggu lalu. Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah, warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.
Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya, memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar 3 kilometer.
"Ditandu lebih kurang 3 kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area kantor desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan, ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Aprillia Ika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek"
Editor : Setyo Puji