Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Kata Kapolsek Panggarangan Soal Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak

pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi

Editor: Sansul Sardi
Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak menjadi sorotan publik.

Bahkan terkait itu ada seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak tersebut.

Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap, melainkan justru dilindungi polisi.

Baca juga: 4 Fakta Terkait Gempa Magnitudo 7 yang Guncang Turki: Mulai dari Video, Korban, Hingga Penyebab

Baca juga: Dianggap Plagiat IU, Ini 5 Fakta Polemik Video Klip Via Vallen: Manajemen Tak Tahu Ada Kemiripan

Pasalnya, unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar-warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa waswas lagi.

"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif, aman," kata dia.

Kejanggalan dari pihak keluarga

Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut, mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Hal itu disebabkan video yang diunggah di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar-warga.

Unggahan video itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Minta Maaf Video Klipnya Mirip Milik Artis K-Pop IU, Via Vallen: Aku Malu Banget Pas Tahu

Baca juga: Viral Video Emak-emak Naik Motor Bawa Bebek Terobos Barikade Polisi di Tengah Demo UU Cipta Kerja

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved