Perbedaan Umrah Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19, Ini yang Perlu Diperhatikan
Berdasarkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, saat ini usia jemaah dibatasi hanya 18-50 tahun.
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, umrah selama pandemi Covid-19 terasa tidak nyaman.
“Ada tes PCR tiga kali, pembatasan ibadah, karantina tiga hari di Arab Saudi, dan ibadah umrah harus daftar di aplikasi secara kolektif setibanya di sana. Perbedaan memang dianggap berat. Kalau dikatakan tidak nyaman, memang betul,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum aktivitas umrah selama pandemi Covid-19, Kamis (5/11/2020):
- Usia jemaah dibatasi
Zaky mengatakan, berdasarkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, saat ini usia jemaah dibatasi hanya 18-50 tahun.
“Umur hanya diperbolehkan 18-50 tahun. Umur syarat mutlak, dibatasi berhubungan dengan Arab Saudi ingin menjaga protokol kesehatan,” ujar dia.
- Ada tes PCR
Selain usia, kini para jemaah harus melewati tes PCR sebanyak tiga kali dengan tes pertama dilakukan di Jakarta sebelum keberangkatan.
“Kemarin keberangkatan perdana banyak yang batal karena berbagai faktor. Misal hasil tes PCR keluarnya lambat, hasil positif hampir 20 orang batal. Sudah bayar ternyata positif,” imbuh Zaky.
Sementara tes kedua pada hari kedua karantina tiga hari di hotel, dan tes ketiga masih belum jelas informasinya akan dilakukan di mana, bagaimana, dan apakah berbayar atau tidak.
Untuk tes PCR, Zaky mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mulai pukul 18.00 waktu setempat.
- Isi dokumen saat di pesawat, tidak langsung ke imigrasi
Para jemaah wajib mengisi dua dokumen seputar pernyataan kesehatan dan protokol kesehatan yang diberikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan lembaga terkait lainnya.