Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank: Tersangka Tengah Tersandung Kasus Serupa

Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya uang milik atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi

Editor: Sansul Sardi
Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang 

“Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya,” ucap Awi.

Akibat perbuatannya, A pun terancam dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank"
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved