CPNS 2019
Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS di SSCN Lengkap dengan Syarat-syarat Pemberkasannya
Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:
TRIBUNTERNATE.COM - Simak tata cara mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2019 melalui website SSCN dalam artikel ini.
Tahun ini, peserta CPNS formasi tahun 2019 yang dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib melanjutkan alur pendaftaran hingga proses pemberkasan.
Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan, usul penetapan NIP sudah mulai dilakukan sejak 1 November 2020 hingga 30 November 2020 mendatang.
Baca juga: CPNS 2021 Bakal Digelar Awal Tahun, Simak Formasinya dari Menpan RB Ini
Baca juga: Lolos CPNS? Simak Panduan Pemberkasan, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup & Dokumen yang Diunggah
Dalam proses pemberkasan, terdapat 3 langkah yang harus diikuti oleh peserta CPNS, sebagai berikut:
1. Mengisi daftar riwayat hidup (DRH)
2. Mencetak daftar riwayat hidup
3. Upload daftar riwayat hidup dan dokumen pemberkasan.

Dokumen-dokumen pemberkasan yang harus diunggah di laman SSCN adalah sebagai berikut:
a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah.
b. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
c. Transkrip asli
d. Surat pernyataan 5 poin *(Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah