Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bawa Kabur Honda Scoopy, Polisi Gadungan di Blitar Tinggalkan Sepeda Motor Satria di Rumah Korban

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (11/11/2020). 

Foto: AHM
Ilustrasi - Motor All New Honda Scoopy 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (11/11/2020). 

Curanmor yang terjadi di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun itu termasuk sangat halus. 

Bagaimana tidak, pelaku pencurian motor yang mengaku anggota kepolisian, berhasil memperdaya korbannya yaitu Misti (60), dan membawa kabur motor Honda Scoopy nopol AG 4508 OAL.

Pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Uniknya, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA, di rumah nenek Misti.

"Kami masih menyelidiki, mengapa pelaku mengaku anggota Polsek Srengat. Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket. Ciri lainnya, ia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto, Kamis (12/11) siang.

Menurutnya, curanmor itu terjadi, Rabu (11/11), di mana pelaku datang ke warung korban pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Berakhir Damai, Kasat Sabhara Peluk Kapolres Blitar Sambil Menangis: Maafkan Saya, Ndan

Baca juga: Dicurigai Terkait Kebakaran Kejagung, Identitas Cleaning Service Punya Tabungan Rp100 Juta Terungkap

Pelaku datang mengendarai Suzuki Satria dan bermaksud membeli minuman di warung milik korban.

Dari keterangan korban kepada polisi, pelaku mengenakan baju bermotif kotak-kotak menanyakan apakah menjual rokok merek tertentu, dan korban mengatakan tidak. Akhirnya pelaku malah ngobrol dengan korban.

"Saat ditanya asalnya dari mana, pelaku mengaku sedang melakukan razia masker di luar Desa Salamrejo, sekitar 3 KM dari rumah korban. Ia mengaku lagi haus dan teman-temannya masih melakukan razia di perbatasan desa," ungkapnya.

Sepeda motor milik pelaku ditinggal di rumah korban karena mogok ketika kejadian pencurian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (12/11/2020).
Sepeda motor milik pelaku ditinggal di rumah korban karena mogok ketika kejadian pencurian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (12/11/2020). (Surya/Imam Taufiq)

Saat korban menanyakan identitasnya, pelaku mengaku perwira polisi yang berdinas di Polsek Srengat dan sedang menggelar razia gabungan penggunaan masker.

Saat ngobrol dengan korban, telepon seluler pelaku berdering dengan suara sirine mobil patroli polisi.

"Saat berbicara lewat telepon itu, pelaku seperti sengaja membuat korban ikut mendengarkan. Pelaku mengaku membawa kunci mobil patrolisehingga ia harus segera mengantarkan ke lokasi razia," ujarnya.

Usai mematikan telepon selulernya, pelaku pamitan ke korban, untuk mengantarkan kunci mobil patroli yang terbawa dalam sakunya.

Namun pelaku tak sampai menunjukkan kontak mobil itu karena seperti orang terburu-buru. Usai membayar minuman Rp 5.000, ia pamitan dan menghidupkan motornya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved