Viral Pejabat Buat Garasi Mobil di Jalan, Dishub dan Camat Turun Tangan, Ini Faktanya
Viral Pejabat Buat Garasi Mobil di Jalan, Sampai Makan Setengah Badan, Diduga Tak Punya Lahan Parkir
TRIBUNTERNATE.COM - Viral foto mobil plat merah yang diparkir di sebuah garasi di jalan depan rumah.
Bagaimana tidak, bangunan kanopi yang dibuat untuk garasi itu terlihat memakan setengah dari badan jalan.
Diduga pejabat pemilik kendaraan tersebut tak punya lahan parkir.
Kelakuan pejabat yang satu ini bikin geleng-geleng kepala warga di Perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sehingga membuat warga yang akan melintas di jalan kota tersebut menjadi terganggu.
Tanggapan Dishub
Menyikapi persoalan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh turut angkat bicara.
Menurutnya, parkir mobil di bahu jalan kota memang dianggap sah karena selama ini tidak ada aturan yang melarangnya.
Namun demikian, bukan berarti lantas dapat seenaknya dengan membuat garasi di sana.
Baca juga: Sosok Tari Putri, Tukang Rujak Cantik dari Tasikmalaya yang Viral Ternyata Ibu Muda Beranak Tiga
Baca juga: Viral Gadis Penjaga Warung Kopi Disebut-sebut Mirip Anya Geraldine, Ini Fakta-faktanya
Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan salah seorang pejabat yang tinggal di perumahan tersebut sangat disayangkan.
Pasalnya, bangunan kanopi yang dibuat untuk lokasi parkir mobil dinasnya tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lain.
"Karena ada kanopi itu, jadi kesannya dia bergarasi di sana. Pemasangan kanopi itu juga kan mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah, itu tidak boleh seperti itu," kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020).
Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan camat setempat untuk menyelesaikan persoalan.
Dengan harapan, agar pemilik kendaraan mobil dinas tersebut dapat diberikan teguran dan segera membongkar garasinya yang berada di jalan.
"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh.