Cek 6 Syarat Lengkap Daftar Periksa Sekolah Diperbolehkan Tatap Muka pada Januari 2021 Ini
Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.
Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.
Berikut merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti:
- toilet bersih dan layak
- adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
- disinfektan
2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Sekolah Masih Bisa Setor Nomor Ponsel Siswa untuk Subsidi Kuota Gratis, Begini Alurnya
Baca juga: Kemendikbud Izinkan Pemda Buka Sekolah Mulai Januari 2021, Nadiem: Boleh Bertahap Atau Serentak
3. Kesiapan menerapkan wajib masker.
4. Memiliki thermogun.
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:
- memiliki komorbid tidak terkontrol
- tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman
- memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
3 Dampak Negatif Jika Terlalu Lama PJJ
Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran bagi siswa sekolah dalam masa pandemi Covid-19.
Kebijakan itu yakni Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester depan ada di tangan Pemerintah Daerah, sekolah, maupun para orangtua.
"Jadi keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).
Hal ini dilakukan karena banyak sekali daerah-daerah dan desa-desa yang merasa sangat sulit untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh ( PJJ).
"Kita harus menyadari bahwa setelah melakukan evaluasi hasil dari pembelajaran jarak jauh ini bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak itu satu hal yang nyata," terang Nadiem.