Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Irjen Napoleon Tunggu Pembuktian Tommy Sumardi soal Tuduhan Terima Uang dari Djoko Tjandra

Napoleon didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Editor: Sansul Sardi
Istimewa
Irjen Pol Drs. Napoleon Bonaparte MSi, Kadiv Hubinter Polri 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte buka suara terkait tuduhan menerima uang dari Djoko Tjandra yang menimpa dirinya.

Di mana Napoleon kini menunggu pembuktian dari Tommy Sumardi atas tuduhan menerima uang dari Djoko Tjandra.

“Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi. Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya,” kata Napoleon, dikutip dari cuplikan wawancara eksklusif dengan jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono, Senin (23/11/2020).

“Kita nanti bisa lihat keganjilan-keganjilan yang dia buat, termasuk fakta-fakta yang akan terungkap,” tutur dia.

Napoleon dan Tommy merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Pol Napoleon, Karirnya Melesat Sebelum Ditahan Terkait Kasus Djoko Tjandra

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte & Tommy Sumardi Akhirnya Ditahan Bareskrim Polri Terkait Kasus DjokoTjandra

Napoleon didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Uang dari Djoko Tjandra tersebut diduga diberikan kepada Napoleon melalui Tommy.

Namun, ia mengaku tidak mengenal Tommy secara pribadi. Ia pun mempertanyakan siapa orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

Ia juga menduga ada dalang di balik hal-hal yang menimpanya. Napoleon merasa dikorbankan.

“Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya,” ungkap dia.

Napoleon menuturkan, segala keganjilan dalam kasusnya tersebut akan terungkap di persidangan.

“Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu. Pertanyaan bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan. Tapi ada keganjilan. Tapi semua nanti akan terungkap di pengadilan,” ujar Napoleon.

Dalam dakwaan JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus status DPO Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu Kejaksaan.

Ditempatkan bersama Penjahat Narkoba, Koruptor, bahkan yang Saya Tangkap

Irjen Napoleon Bonaparte mendekam di rutan yang sama dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.

Baca juga: Mengenal Anang Supriatna, Kajari Jaksel yang Menjamu Makan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Baca juga: Penjelasan Kejaksaan Agung Soal Jamuan Makan Siang untuk Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Saat berstatus buron, Maria ditangkap oleh Napoleon pada Juli 2020. Ketika itu, Napoleon menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

"Saya ditempatkan di sini, bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," ucap Napoleon dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.

"Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," sambungnya. Napoleon merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Napoleon justru menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa. "Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," tutur dia.

Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ujar dia.

Dari keganjilan yang ada, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.

Ia menduga ada kemungkinan bahwa kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis.

Bahkan, menurut dugaannya, ada hal yang lebih besar lagi, yaitu upaya untuk menutupi suatu perbuatan pidana.

"Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu. Pertanyaan bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan, tapi ada keganjilan. Tapi, semua nanti akan terungkap di pengadilan," ungkap Napoleon.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Terima Uang dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tunggu Pembuktian Tommy Sumardi"
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Napoleon: Saya Ditempatkan bersama Penjahat Narkoba, Koruptor, bahkan yang Saya Tangkap"
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved