Kleptomania, Bocah 8 Tahun Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, Ternyata Konsumsi Narkoba Sejak Bayi
Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan diduga kleptomania dan membuat balai rehabilitasi menyerah menanganinya.
Bocah berinisial B itu tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Dikembalikan oleh rehabilitasi
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.
Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).
Konsumsi narkoba sejak bayi
Entah apa yang membuat B bisa nakal seperti itu. Namun, kondisi keluarga kemungkinan menjadi faktor penyebabnya.