Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kleptomania, Bocah 8 Tahun Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, Ternyata Konsumsi Narkoba Sejak Bayi

Seorang anak berusia 8 tahun di Nunukan tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.

Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos) 

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar dia.

Namun, dia khawatir jika tetap menempatkannya bersama anak-anak lain justru akan menularkan sifat jelek.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya. Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Polisi pun bekerja dengan lintas institusi agar B berkembang menjadi manusia yang normal.

Rencananya, B akan dikirim balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun depan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor: Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenakalan di Luar Nalar, Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, Ternyata Konsumsi Susu Dicampur Narkoba sejak Bayi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved