Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Buntut Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot

Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. 

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” lanjut Kamaruddin.

Baca juga: Baliho Rizieq Shihab Dicopot TNI, Akankah FPI Tempuh Jalur Hukum? Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Disorot soal Baliho Rizieq Shihab Setelah Kerumunan di Petamburan

Diketahui, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya untuk dimintai klarifikasi.

Setidaknya akan ada 14 orang yang diperiksa terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abaikan Protokol Kesehatan saat Catatkan Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved