OTT Menteri KKP
Jadi Barang Bukti, Ini Kisaran Harga Jam Rolex yang Dibeli Edhy Prabowo di AS, Capai Ratusan Juta
Sejumlah barang bukti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo.
TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah barang bukti diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Satu di antaranya yakni jam tangan Rolex.
Menurut KPK, diduga sekitar Rp 750 juta dari total Rp 3,4 miliar dugaan hasil suap yang diterima Edhy digunakan untuk berbelanja sejumlah barang mewah.
Jika dilihat dari foto dan video yang beredar, jam tangan Rolex yang disita KPK mirip dengan desain Rolex Yacht-Master II.
Baca juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP hingga Minta Maaf ke Jokowi
Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

Menurut INTime, baik Rolex Yacht-Master maupun Yacht-Master II terinspirasi dari warisan yang mengikatkan Rolex pada dunia pelayaran sejak 1950-an.
Rolex Yacht-Master II yang disita KPK dibuat dengan emas emas putih 18 karat dan platinum.
Jam tangan dengan kaliber 1461 itu memiliki diameter 44 mm, dial putih dan safir kristal tahan gores.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK
Baca juga: Soal Rilis 11 Inisial Nama Terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK: Kami Tidak Pernah Merilis
Warna keseluruhan jam yang senada membuat jam tangan tersebut tampak begitu versatile.
Lalu, berapa kisaran harga Rolex Yacht-Master II ini?
Dari situs Chrono24, harga jam tangan ini berkisar mulai dari Rp 216 juta hingga Rp 798 juta, yang dijual oleh penjual dari beberapa negara.
Sementara Swiss Luxury mencantumkan harga jam berkisar 18.995 dollar AS atau sekitar Rp 268 juta.
Apakah Rolex yang disita KPK betul Yacht-Master II ini? Kita tunggu kepastiannya...
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menerka Harga Rolex yang Dibelanjakan Edhy Prabowo di AS.."