OTT Menteri KKP
Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Akan Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP hingga Minta Maaf ke Jokowi
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Rabu malam.
Berikut sejumlah pernyataan Edhy Prabowo setelah menjadi tersangka, yang Tribunnews.com himpun, Kamis (26/11/2020):
Mengundurkan Diri dari Waketum Gerindra
Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah menjadi tersangka.
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ucapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis.

Mengundurkan Diri Jadi Menteri KKP
Selain dari Waketum Partai Gerindra, Edhy juga akan mengundurkan diri sebagai Menteri KKP.
Ia menegaskan bakal bertanggungjawab atas ulahnya, dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan."
"Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," jelasnya.
"Ini tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini."
"Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa," lanjut Edhy Prabowo.
Minta Maaf ke Jokowi