Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

OTT Menteri KKP

Soal Rilis 11 Inisial Nama Terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK: Kami Tidak Pernah Merilis

KPK membantah telah merilis nama, inisial, atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Abba Gabrilin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pesan berantai yang menyebut inisial dan jabatan para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Di mana KPK membantah telah merilis nama, inisial, atau jabatan para pihak yang turut diamankan  itu.

Diketahui, tim satuan tugas KPK menangkap 17 orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi serta sejumlah pejabat KKP dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Depok, Jawa Barat pada dini hari tadi.

Baca juga: Cerita Ngabalin Jadi Saksi Mata Menteri KKP Ditangkap KPK di Bandara: Pak Edhy Juga Sangat Koperatif

Baca juga: Syok Adiknya Diciduk KPK, Kakak Kandung Edhy Prabowo: Sejak Kecil Kami Dididik untuk Tidak Korupsi

Edhy dan para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Informasi mengenai OTT terhadap Edhy Prabowo dan sejumlah pihak kemudian berkembang liar.

Bahkan, terdapat pesan berantai yang menyebut inisial dan jabatan para pihak yang ditangkap dengan mengatasnamakan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

"Kami tidak pernah merilis 11 inisial nama atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari ini di Bandara Soetta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Ali mengingatkan siapapun untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.

Di sisi lain, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum yang berjalan.

KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum mereka.

Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan secara resmi informasi mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers malam nanti.

Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Rocky Gerung: Kita Rayakan Dengan Pesan Seafood, Ada Big Fish Tertangkap

Baca juga: Penangkapan Menteri Edhy Prabowo dalam OTT KPK Jadi Sorotan Media Asing

"Kami minta para pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengimbau agar publik menunggu hingga keterangan resmi dapat kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini," kata Ali.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).

Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved