Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

OTT Menteri KKP

Partai Gerindra Serahkan Sepenuhnya Pengganti Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP ke Presiden Jokowi

Gerindra menyerahkan soal pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. 

TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait penggandi Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Di mana Dasco mengatakan, Gerindra menyerahkan soal pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Mengenal Suharjito, Tersangka Pemberi Suap ke Edhy Prabowo, Perusahaannya Pernah Dapat Penghargaan

Baca juga: Bongkar Polemik Penyidikan Harun Masiku, Febri Diansyah: Tim OTT Edhy Prabowo Harus Dilibatkan

Sementara itu, partai segera menyiapkan wakil ketua umum untuk menggantikan posisi Edhy.

Dasco mengatakan, Gerindra telah menerima pengumuman Edhy yang juga berencana mundur dari partai.

Ia pun menyatakan, Partai Gerindra menghormati proses hukum terhadap Edhy yang tengah berjalan.

Dasco menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.

"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Dasco.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Baca juga: Daftar 8 Barang Bermerek Bernilai Ratusan Juta yang Disita KPK dari Edhy Prabowo

Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Fadli Zon Beri Apresiasi KPK Sekaligus Ingatkan Soal Harun Masiku

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dia juga menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved