Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Calon Wali Kota Depok Positif Covid-19, Videonya Berpelukan dengan Rizieq Shihab Tanpa Masker Viral

Calon wali kota petahana Depok, Mohammad Idris, dinyatakan positif Covid-19.

Ist/Tribunnews.com
Calon Wali Kota Depok, Mohammad Idris. 

"Dan saya meminta tim gugus jangan berdiam diri, segera lakukan pencegahan kluster baru, sisir orang-orang di sekitar pak Idris. Lakukan pemeriksaan swab," kata Hamzah, Kamis (26/11/2020).

FAKTA BARU Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor, Polisi Temukan Unsur Pidana

Sementara itu, pihak kepolisian membeberkan fakta baru terkait kerumunan dalam rangkaian kegiatan penjemputan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerumunan tersebut dinilai sebuah pelanggaran.

Pasalnya polisi menemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

Saat ini proses penyelidikan kepolisian telah dinaikkan menjadi penyidikan kasus.

Terungkap deretan fakta mengenai kasus ini.

Berikut uraiannya:

tribunnews
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

Dihadiri 3.000 orang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi menyoroti kegiatan rangkaian penyambutan Rizieq Shihab dan peletakan batu pertama di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Bogor.

Acara tersebut diperkirakan dihadiri oleh 3.000 orang.

Padahal Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Yang pertama itu kegiatan ponpes diperbolehkan, namun tidak boleh dikunjungi, kemudian yang kedua, kegiatan seperti pertemuan, atau sejenisnya diperbolehkan, namun ada batasan kapasitas, baik di dalam maupun di luar

. Jadi aturan itu maksimal 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 150 orang," ungkapnya.

Selain itu waktu pelaksanaan acara pun dinilai melanggar karena berlangsung kurang lebih sampai 14 jam.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved