Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang dari Rumah Sakit Ummi Kota Bogor Lewat Pintu Belakang
Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50 WIB tadi malam.
Terlebih saat ini pasien terindikasi berstatus ODP dari klaster petamburan.
"Kami sangat menghargai privasi pasien kami tidak pernah mempublikasi data pasien tapi kami meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah yang tepat untuk selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit untum bersinergi dan berkolaborasi.
Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dapat Surat Teguran, Diminta Siapkan Sanksi untuk Acara Rizieq Shihab
Baca juga: Ancaman Pangdam Jaya Bagi Warga yang Berani Pasang Lagi Baliho Rizieq Shihab: Kami Tangkap
Dilaporkan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota pada Jumat (27/11/2020) malam.
Dari informasi yang diterima TribunnewsBogor.com laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.
Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.
"Tindakan kepolisian menerima laporan, sampai saat ini pihak penyidik reskrim masih mempersiapkan berkas untuk memanggil saksi saksi terkait laporan itu," ujarnya.