Polisi Ungkap 2 Sumber Dana Operasi Jaringan Teroris JI, Salah Satunya Berasal dari Kotak Amal
"Polri menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar, di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI,"
TRIBUNTERNATE.COM - Asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Di mana polisi mengungkapkan asal-usul dana itu berasal dari dua pemasukan.
Menurut Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, pemasukan dana pertama berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
Baca juga: Teror di Sigi, Kapolri Idham Aziz Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Anggota MIT apabila Melawan
Baca juga: Fakta-fakta Teror di Sigi: Satu Keluarga Dibunuh hingga Warga Ketakutan & Diungsikan ke Daerah Ramai
"Polri menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar, di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selain itu, organisasi Jamaah Islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal. Kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.
Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror.
Untuk menggaji para pemimpin JI, dan terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," katanya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebelumnya berhasil menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.
Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Awi mengatakan Upik Lawanga telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.
Baca juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin: Terorisme dan Separatisme Dinilai Masih Jadi Isu Besar
Baca juga: Densus 88 Tangkap 72 Orang Terduga Teroris, 15 Diantaranya Latihan Semi Militer di Bogor
Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.
"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawanga ini telah jadi DPO Densus Anti Teror sejak tahun 2006.