Beli Mobil Rp 1,7 Miliar secara Tunai, Jaksa Pinangki Tak Mau Transaksinya Dilaporkan ke PPATK
Bila diakumulasikan, dalam satu tahun Pinangki mengeluarkan biaya perawatan kecantikan mencapai Rp 100 juta.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari terus bergulir.
Kali ini dokter kecantikan langganan terdakwa Pinangki dihadirkan dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Dalam kesaksiannya, dokter kecantikan bernama dr Olivia Santoso itu mengenal Pinangki sejak tahun 2013 silam.
Kala itu Olivia yang bekerja di sebuah klinik kecantikan, mengenal Pinangki yang kerap datang untuk suntik mulitvitamin.
Olivia menjelaskan, Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin sejak 2013 hingga tahun 2020.
Baca juga: Biaya Perawatan Jaksa Pinangki Diungkap Dokter, Capai Rp 100 Juta Per Tahun, Ini Rinciannya
Baca juga: Untuk Bayar Pembelian BMW Rp 1,7 Miliar, Pinangki Minta Sopirnya Tukar Valas
Alasan pengobatan itu kata Olivia, karena Pinangki kerap merasa lelah bekerja.
"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin. Bekerja terlalu lelah," kata Olivia.
Lantaran kerap datang berobat, Pinangki menjadikan Olivia sebagai dokter kecantikan untuk merawatnya di rumah (homecare).
Per-kedatangan, Olivia dibayar Rp 300 ribu untuk weekdays, dan Rp 500 ribu untuk weekend.
Biaya tersebut tidak termasuk obat-obatan yang diminta Pinangki.
Pinangki, kata Olivia, kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen.
Adapun tarif suntik botoks sebesar Rp 7 juta.
Bila diakumulasikan, dalam satu tahun Pinangki mengeluarkan biaya perawatan kecantikan mencapai Rp 100 juta.
"Dalam 1 tahun bisa Rp 100 juta lebih, dari dulu seperti itu," kata dia.
Tak hanya perawatan kecantikan, Pinangki juga melakukan pembelian alat rapid test asal Korea Selatan dengan rentang harga Rp 9 - 19 juta, tergantung jumlah strip yang dibutuhkan.