Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Punya Jejak Mentereng, Ini Sosok Perwira yang Berikan Surat Panggilan ke-2 untuk Rizieq Shihab

Wadir Reskrimun Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak bisa masuk ke dalam rumah dan menyerahkan surat usai berdebat alot.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. 

Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.

Mereka datang kembali sekira pukul 16.45 WIB. Kali ini personel yang datang lebih banyak dari dua gelombang sebelumnya.

Sesampainya di dalam Jalan Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Sesekali massa dan laskar menyerukan takbir saat penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk AKBP Jean Calvijn, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Habib Rizieq.

Tak lama, AKBP Jean Calvijn dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Di jalan, pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan surat panggilan untuk Rizieq kini telah diterima oleh perwakilan FPI.

"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.

"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.

Yusri mengatakan, tak ada kericuhan dalam aksi upaya penghalangan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved