Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada 2020

Pilkada 9 Desember 2020, Perhatikan 4 Hal Ini Saat Datang ke TPS, Bawa Alat Tulis Sendiri

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 kabupaten atau kota.

DOK via TribunMedan.com
Ilustrasi - Pilkada 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di 270 kabupaten atau kota.

Meski tengah dalam kondisi pandemi Covid-19, penyelenggara pemilu berharap masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara ( TPS) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun aturan penerapan protokol kesehatan di TPS.

Namun, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan dan disiapkan oleh pemilih yang datang ke TPS, sebagai berikut:

1. Perhatikan waktu kedatangan dan memakai masker

Dalam aturan baru di TPS yang diterbitkan KPU, ada mengenai pengaturan kehadiran pemilih ke TPS.

Pemilih diatur kehadirannya rata-rata per jam sehingga tidak menumpuk pada pagi hari seperti pilkada sebelumnya. 

Selanjutnya, pemilih yang antre di luar maupun di dalam TPS akan diatur jaraknya, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Pemilih yang datang juga diwajibkan menggunakan makser dan pemilih maupun petugas dilarang bersalaman, termasuk bersalaman sesama pemilih.

Baca juga: Jika Pilkada Berlanjut, IDI: Sekolah Tatap Muka Sebaiknya Ditunda

Baca juga: Pilkada 2020: Simak Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar Agar Suaramu Sah

2. Cek suhu tubuh saat datang ke TPS

Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

Apabila ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar suhu 37,3 derajat celsius, dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS tetapi masih di lingkungan TPS tersebut.

3. Mencuci tangan dan membawa alat tulis sendiri

Saat datang ke TPS, pemilih akan diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih juga diminta untuk membawa alat tulis sendiri untuk digunakan di TPS.

Ini dilakukan agar tidak terjadi perpindahan virus antar manusia lewat benda yang dipegang bergantian seperti alat tulis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved