Ini Alasan Pengusaha Sebut Kenaikan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen di Tengah Pandemi Tidak Wajar
Dengan adanya kenaikan CHT tersebut, masing-masing layer rokok mengalami kenaikan berkisar antara 13,8 persen sampai 18,4 persen.
Editor:
Sansul Sardi
2. Sigaret Kretek Mesin Golongan IIA 13,8 persen
3. SIgaret Kretek Mesin Golongan IIB 15,4 persen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Sebut Kenaikan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tidak Wajar, Ini Alasannya"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Erlangga Djumena
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Kenaikan Cukai Rokok 12,5 Persen di Tengah Pandemi"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita Terkait