Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Alasan Pengusaha Sebut Kenaikan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen di Tengah Pandemi Tidak Wajar

Dengan adanya kenaikan CHT tersebut, masing-masing layer rokok mengalami kenaikan berkisar antara 13,8 persen sampai 18,4 persen.

Editor: Sansul Sardi
india today
Ilustrasi harga rokok naik 

2. Sigaret Kretek Mesin Golongan IIA 13,8 persen

3. SIgaret Kretek Mesin Golongan IIB 15,4 persen

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Sebut Kenaikan Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tidak Wajar, Ini Alasannya"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Erlangga Djumena

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serba-serbi Kenaikan Cukai Rokok 12,5 Persen di Tengah Pandemi"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved