Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada 2020

Kronologi Video Viral Oknum KPPS di Asmat Papua Coblos Surat Suara Saat Pilkada Serentak 2020

Amandus Situmorang, mengaku telah memiliki rekaman video tersebut dan menyebut Bawaslu Asmat telah menelusuri kebenarannya.

Editor: Sansul Sardi
DOK via TribunMedan.com
Ilustrasi - Pilkada 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video viral beredar yang memperlihatkan oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong.

Bahkan video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu menyebar cepat melalui aplikasi perpesanan.

Tampak dalam rekaman tersebut dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 1, sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.

Baca juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Ternate Jumat (11/12/2020) Siang: TULUS Masih Unggul Sementara

Baca juga: Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Ternate, Data Masuk 100%, MHB-GAS Unggul Tipis dari TULUS

Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, mengaku telah memiliki rekaman video tersebut dan menyebut Bawaslu Asmat telah menelusuri kebenarannya.

Ia pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats.

"Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Amandus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).

Menurut dia, alasan oknum KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Asmat, Elisa Kambu–Thomas Eppe Safa.

Menurut Amandus, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat 8 TPS dari 3 Distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat.

"Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.

Ketiga distrik yang dimaksud Amandus adalah Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.

Setelah mendapati temuan tersebut, sambung Amandus, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ini Artis Menang dan Kalah di Pilkada 2020: Adly Fairuz Tumbang, Lucky Hakim & Sahrul di Atas Angin

Baca juga: Gibran dan Bobby Unggul di Pilkada 2020, Yunarto: Jokowi Sudah Posisikan Diri Jadi Politisi Biasa

"Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga distrik tersebut," kata Amandus.

Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Asmat diikuti dua peserta, masing-masing Pasangan calon nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang merupakan calon petahana.

Pasangan ini didukung sembilan partai politik, yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved