Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bantah Penjemput Rizieq Shihab di Bandara Capai Jutaan Orang, Mahfud MD: Menurut Google 13.621 Orang

Mahfud MD menegaskan bahwa tak ada pelanggaran saat penjemputan Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyanggah narasi yang menyebutkan massa penjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mencapai jutaan orang. 

Sebab, menurut Mahfud, kapasitas terminal kedatangan di Bandara Soetta tidak mampu menampung jutaan orang. 

Mahfud juga menegaskan bahwa tak ada pelanggaran saat penjemputan Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Pernyataan ini dilontarkan Mahfud guna merespons statement Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.

Terkait pengumuman tersebut pada 5 November 2020, ia menyebut bahwa pemberitahuan itu bertujuan untuk menegaskan posisi Rizieq yang mempunyai hak pulang ke Tanah Air.

Baca juga: Terkait Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD Yakin Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Tak Kena Pidana

Baca juga: Dimintai Tanggung Jawab Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Mahfud MD: Siap Kang

Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.

Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.

Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut Mahfud menyadari bahwa antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.

Karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.

"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada. Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara. Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.

Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, melainkan juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.

"Ada yang bilang, 'Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol'. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya," kata Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved