Temukan ATM dan KTP Tertinggal di Mobil, Sopir Travel Kuras Rp11 Juta di Rekening Milik Penumpang
Bukannya mengembalikan dompet beserta isinya ke penumpang, oknum sopir tersebut malah menguras isi rekening korban.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang sopir travel berinisial DS melakukan perbuatan tak terpuji dengan menguras isi rekening milik penumpangnya hingga Rp 11 juta.
Aksi itu berawal ketika dirinya sedang membersihkan mobil travel setelah mengantarkan penumpang ke rumah masing-masing pada Kamis (26/11/2020) lalu.
Saat bersih-bersih itulah DS menemukan dompet berisi ATM dan KTP milik penumpang yang tertinggal.
Dompet itu tergeletak bawah kursi bagian tengah mobil.
Bukannya mengembalikan dompet beserta isinya ke penumpang, sopir travel yang masih berusia 20 tahun itu malah menguras isi rekening korban.
"Saat itu pelaku menemukan dompet korban saat sedang membersihkan mobil di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020).
Dompet yang ditemukan DS tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 290 ribu dan kartu ATM milik korban.
Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya.
"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.
Baca juga: Hadiri Hakordia 2020, Jokowi Bicara tentang Pentingnya Menumbuhkan Rasa Malu untuk Cegah Korupsi
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD dan Ridwan Kamil Adu Balas Cuitan di Twitter
Baca juga: Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Terlalu Sibuk untuk Perkara Bisnis
Rico Fernanda menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.
"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.
Kompol Rico Fernanda menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman CCTV ATM Bank Nagari.
Selain itu, bukti rekening koran milik korban menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami ketahui keberadaan pelaku di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.