Kabar Seleb
Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sebut Alamat Gaib Jadi Alasan
Gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral sudah terdaftar secara online sejak Kamis (17/12/2020) melalui e-court.
TRIBUNTERNATE.COM - Penyanyi solo Tanah Air, Aura Kasih, dikabarkan menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Aura Kasih pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurut Taslimah, surat gugatan cerai atas nama Shahiyani Febri Wiraatmadja sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat, melawan Eryck Amaral," ucap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Tepis Gosip Buruk Gara-gara Hapus Foto Eryck Amaral, Aura Kasih: Duh Kepo Banget, Terserah Gue lah!
Baca juga: 1 Tahun Nikah, Aura Kasih Diisukan Gugat Cerai Suaminya, Pengadilan Agama Ungkap Fakta Sebenarnya
Gugatan cerai Aura Kasih sudah terdaftar secara online sejak Kamis (17/12/2020) melalui e-court.
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui e-court dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," jelasnya.
Pendaftaran gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan oleh kuasa hukum Aura Kasih.
"Terdaftar secara online, elektronik cord. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," lanjut humas PA Jakarta Selatan.

Keberadaan Eryck Amaral Disebut 'Gaib'
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut alasan Aura Kasih menggugat cerai adalah karena keberadaan Eryck Amaral dianggap 'gaib' alias tidak diketahui.
Namun, Taslimah tak menjelaskan lagi secara rinci.
Saat ini, Eryck Amaral sedang diketahui tak berada di Indonesia, sementara Aura Kasih masih tinggal di rumah yang sempat menjadi rumah bersama mereka.
"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau gaib," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
"Suaminya tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya yang lain," terangnya.
Taslimah menuturkan, apabila alamat Eryck dinyatakan gaib atau tidak ada, maka sudah dipastikan keduanya kini berbeda tempat tinggal.