Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Seleb

Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sebut Alamat Gaib Jadi Alasan

Gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral sudah terdaftar secara online sejak Kamis (17/12/2020) melalui e-court.

Instagram/aurakasih
Aura Kasih dan Eryck Amaral 

"Kalau alamatnya gaib, kita maknakan itu sudah berbeda alamat. Berbeda tempat tinggal," tutur humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Unggah Foto Adam Suseno tanpa Kumis, Reaksi Inul Daratista: Baru Kali Ini Lihat, AUTO TERKEJUT

Baca juga: Artis TA Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi, Ada Empat Muncikari di Tiga Kota yang Terlibat

Baca juga: Profil Rahma Sarita, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR yang Dipecat Terkait Unggahan Pancasila Wakanda

Aura Kasih dan Eryck Amaral
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Instagram/aurakasih)

Kapan Sidang Perdana Perceraian Digelar?

Rencananya, sidang perdana perceraian Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar empat bulan mendatang.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan alasan menunggu empat bulan untuk menggelar sidang perdana tersebut.

Sebab, pihaknya masih harus menyampaikan surat panggilan pada Eryck Amaral.

Eryck yang dianggap gaib atau keberadaannya tidak diketahui membuat proses pemanggilan memerlukan waktu yang lebih panjang.

"Kalau proses untuk penyelesaian perkara gaib ini paling tidak selama empat bulan, jadi kita tunggu saja empat bulan ke depan sidang perdananya karena harus dipanggil melalui media masa," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020) 

Pemanggilan Ercyk juga akan diupayakan melalui beberapa media massa, sebab saat ini ia sedang tidak berada di Indonesia dan Aura Kasih sendiri tidak tahu di mana posisinya.

"Karena ini tergugat alamatnya gaib, berdasarkan PP nomer 9 tahun 75 pasal 27 bahwa untuk pemanggilan dilaksanakan melalui media masa, melalui ayat 3 juga disampaikan melalui Bupati dan Walikota," terang humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut.

"Jadi panggilan dilaksanakan dengan cara menempelkan pengumuman PA Jakarta selatan dan juga kantor Bupati atau Wali Kota Jakarta Selatan," jelasnya.

Selain menggugat cerai, Aura Kasih juga menggugat hak asuh anak kepada Eryck Amaral melalui surat gugatan di PA Jakarta Selatan.

"Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat (Aura Kasih)," ucap Taslimah.

Sebelum digugat cerai, Eryck Amaral sempat disebut Aura Kasih sedang menjalani kegiatan sebagai model di Hong Kong.

Hal tersebut dilakukan Eryck sebelum adanya pandemi Covid-19 dan hingga kini suami dari Aura Kasih itu kabarnya belum pulang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaan Eryck Amaral Disebut Gaib, Alasan Aura Kasih Gugat Cerai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Perceraian Aura Kasih akan Digelar Empat Bulan Mendatang
Penulis: bayu indra permana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved