Profil Rahma Sarita, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR yang Dipecat Terkait Unggahan 'Pancasila Wakanda'
Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita, dipecat dari posisinya karena dianggap melecehkan Pancasila.
TRIBUNTERNATE.COM - Salah satu Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita, dipecat dari posisinya karena dianggap melecehkan Pancasila dalam sebuah unggahan di akun media sosialnya.
Diketahui, Lestari Moerdijat merupakan Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem.
Sementara, Rahma Sarita dulunya merupakan wartawan di Metro TV, sebuah stasiun televisi swasta yang dimiliki oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Diwartakan KompasTV, surat pemecatan terhadap Rahma Sarita sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.
Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu menyatakan, Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.
"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.
"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.
Baca juga: Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Rahma Sarita Dianggap Lecehkan Pancasila, Ini Pembelaan Dirinya
Baca juga: Artis Inisial TA Ditangkap Polisi di Bandung Bersama Seorang Pria, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Baca juga: Dedik Nekat Renang dari Kalimantan ke Jawa, Berhasil Diselamatkan, Kini Tetap Tinggal di Balikpapan
Profil Rahma Sarita
Nama lengkapnya adalah Rahma Sarita Aljufri.
Ia dikenal sebagai presenter televisi, dan tercatat pernah menjadi presenter di sejumlah stasiun televisi, mulai dari Metro TV, TV One, hingga Jaktv.
Pada 2019, Rahma Sarita maju sebagai calon legislatif atau Caleg DPR RI dari Partai NasDem.
Ia maju dari daerah pilihan (Dapil) Jatim 2 yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo.
Namun, ia gagal melenggang ke Senayan karena suaranya tidak mencukupi.
Dikutip dari Surya, Rahma Sarita lahir di Bangil, Pasuruan pada 7 April 1975.
Ia menyelesaikan pendidikan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Setelah lulus, ia merantau di Jakarta dan mengawali karier sebagai jurnalis.
"Kerja di Jakarta, saya menjadi presenter dan jurnalis. Nah dari situ saya belajar banyak, dari orang- orang yang pernah saya wawancarai," terangnya.
Postingan Rahma Sarita yang Dianggap Lecehkan Pencasila
Pemecatan Rahma Sarita diduga lantaran sebuah postingan yang diunggah di media sosial dan berisi pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila.
Berikut postingannya:
Pancasila Versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Lambangnya burung emprit noleh ke kiri.
Baca juga: Karni Ilyas Blak-blakan soal Berhentinya Tayangan ILC, Sebut Cuti Sementara hingga Rencana ke Depan
Klarifikasi Rahma Sarita
Terkait unggahan yang memancing polemik itu, Rahma Sarita memberikan klarifikasi lewat akun Twitter-nya pada Senin (14/12/2020).
"Mohon dimengerti saya sama sekali tidak bermaksud menghina lambang negara Burung Garuda Pancasila...
Jelas sekali yang saya maksudkan adalah sebuah satir untuk mengkritik perkembangan saat ini.
Saya merujuk negara fiktif Wakanda (seandainya negara itu ada) sama sekali bukan Burung garuda secara utuh.
Kalau banyak yang kurang berkenan sekali lagi saya mohon maaf, semoga ini bisa menjelaskan maksud dari postingan kemarin", tulisnya.

(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Rahma Sarita? Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR yang Dipecat karena Dianggap Lecehkan Pancasila