Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komnas HAM Periksa Voice Note di HP 6 Laskar FPI, Sebut Timeline Peristiwa Bentrok Jadi Lebih Jelas

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menyebut, total ada tujuh handphone milik enam anggota FPI yang sudah diperiksa.

KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut rekaman suara atau voice note yang didapat dari ponsel milik anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) berkontribusi besar dalam membuka kasus bentrok dengan polisi. 

Komnas HAM telah memeriksa ponsel milik anggota laskar FPI yang tewas dalam kasus penembakan di Tol Cikampek. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menyebut, total ada tujuh handphone milik enam anggota FPI yang sudah diperiksa.

Tujuh handphone itu dibawa oleh para penyidik Bareskrim Polri yang hadir dalam pemeriksaaan di kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Dari pemeriksaan handphone tersebut, Komnas HAM menemukan rekaman suara atau voice note saat para anggota Laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi.

Rekaman itu mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.

Beka menyebut, dari rekaman suara itu, timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.

"(Pemeriksaan) di handphone soal timeline saja. Seperti mengonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka kepada Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Insiden Tol Jakarta-Cikampek, Bareskrim Polri Sebut Keluarga 6 Laskar FPI Menolak Jadi Saksi

Baca juga: Gelar Rekonstruksi, Terungkap Anggota FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Ini Kronologi Awal Tembakan

Namun, Beka menyebut, penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.

"Belum. Itu hanya salah satu sequence dari banyak sequence-sequence sebelumnya," kata dia.

Selain memeriksa handphone, penyelidik Komnas HAM juga memeriksa senjata yang menjadi alat bukti terjadinya bentrokan. Penyidik Bareskrim membawa enam senjata api. Empat senjata pabrikan adalah milik polisi, sementara dua senjata nonpabrikan disebut polisi sebagai milik FPI.

Lalu ada empat senjata tajam berjenis pedang, celurit hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik Laskar FPI.

Adapun pemeriksaan terhadap penyidik Bareskrim dan sejumlah barang bukti tadi berlangsung selama enam jam. Beka menyebut, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang.

Saat ini, menurut Beka, seluruh barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan handphone milik keenam laskar FPI sudah dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.

Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas ditembak polisi. Ketika itu, para Laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved