Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahfud MD Bantah Ada Kriminalisasi Ulama, Mardani Ali Sera Tak Sependapat

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak sependapat dengan pernyataan Mahfud MD yang membantah adanya kriminalisasi ulama di Indonesia.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD 

Mahfud kemudian juga menyebut Bahar bin Smith.

Mahfud melanjutkan, Bahar, dihukum buka karena menghina presiden atau mengolok-olok pemerintah.

Apalagi, lanjut dia, karena berdakwah.

Mahfud menegaskan, Bahar dihukum karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya sudah jelas.

"Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud. 

Mahfud pun melanjutkan dengan nama Nur Sugik atau Gus Nur.

Mahfud kemudian menyebut Nur telah melakukan ujaran kebencian secara terbuka dan "bukan ulama".

"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi. Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa' melakukan kejahatan tidak dihukum?" kata Mahfud MD

Di Indonesia, kata Mahfud, tidak ada Islamofobia. 

Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri, kata Mahfud, sebagian besar adalah orang-orang Islam.

Menurutnya, mereka tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di negara ini.

Sekarang ini, lanjut dia, banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Qur'an.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama-lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," kata Mahfud. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Klaim Mahfud MD, Politisi PKS: Sebagian Merasa Ada Kriminalisasi Ulama
Penulis: chaerul umam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved