Mahfud MD Bantah Ada Kriminalisasi Ulama, Mardani Ali Sera Tak Sependapat
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak sependapat dengan pernyataan Mahfud MD yang membantah adanya kriminalisasi ulama di Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membantah adanya kriminalisasi ulama di Indonesia.
Sebab, menurut Mardani Ali Sera, sebagian masyarakat merasa ada kriminalisasi yang terjadi kepada para ulama.
"Sebagian merasa ada kriminalisasi karena banyak yang dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat," kata Mardani saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (25/12/2020).
Anggota Komisi II DPR RI itu lantas membandingkan dengan respons lambat polisi saat ada laporan terhadap kelompok atau pendukung pemerintah.
Kuncinya, kata Mardani, adalah keadilan dengan cara berdialog.
"Akarnya di dialog. Keadilan memang mesti berlaku untuk semua," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku bertanya tentang beberapa aktivis termasuk keponakannya yang mengaku simpatisan Rizieq Shihab dan FPI, meski bukan anggota FPI, serta gerakan perjuangan yang katanya perjuangan Islam.
Mahfud mengaku menanyakan hal tersebut karena gerah dengan narasi di Indonesia ada Islamofobia dan karenanya terjadi "kriminalisasi terhadap ulama".
Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (24/12/2020) Mahfud membenarkan cerita tentang pertanyaan tersebut ia unggah pertama kali di grup WhatsApp "Globalized NU".
"Kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi," lanjut Mahfud.
Namun ketika itu, kata Mahfud, tidak ada yang menjawab.
Baca juga: Utang Pemerintah Capai Rp5.910 Triliun hingga November 2020, Naik Dibanding Periode Sama Tahun Lalu
Baca juga: Uji Klinis Tahap Akhir Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac di Turki Tunjukkan Hasil 91,25 Persen Efektif
Baca juga: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin Minta Para Ahli untuk Meneliti Varian Baru Virus Corona
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini. Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud lagi.
Namun lagi-lagi, kata Mahfud, tetap tak ada yang menjawab.
Oleh karena itu, Mahfud kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
"Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," kata Mahfud.