Cara Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta via Login eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BLT UMKM
Simak cara mencairkan BLT UMKM, segera login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM senilai Rp 2,4 juta.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak cara mencairkan BLT UMKM, dan login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM senilai Rp 2,4 juta.
BLT UMKM ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Khusus untuk nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: 16 Artis Indonesia Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik 2020 TC Candler: Ayu Ting Ting hingga Raisa
Baca juga: Viral Kisah Pria Bernama Indra, Yatim Piatu Sejak Bayi dan Kini Menganggur karena Pandemi Covid-19
Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.
Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 4 Fakta tentang Viral Mesum Sesama Jenis antara Pasien Covid-19 dan Oknum Perawat di Wisma Atlet
Baca juga: Mempelai Wanita dan Orangtua Positif Covid-19, Akad Nikah di Tulungagung Digelar Online lewat Zoom
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar dan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten.
Sedangkan bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta