RS Mulai Kewalahan karena Covid-19, Epidemiolog Desak Tarik Rem Darurat: Minimal Satu Pulau Jawa
Kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.
Seperti pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat."
"Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Pandu juga memprediksi, kasus Covid-19 di Ibu Kota akan meningkat lagi pasca-libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di Jakarta.
Sekitar 84 persen di antaranya sudah terisi.
Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU adalah 930 dan sudah terisi sebanyak 79 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut melebihi ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakni sebesar 60 persen.
Wacana tarik rem darurat
Sebelumnya, pada Senin (28/12/2020), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat.
"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan."
"Nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dikutip dari Kompas.com.
Ariza menjelaskan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data kasus Covid-19 di Jakarta.

Dengan kata lain, wacana tersebut belum tentu akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.
"Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta," ucap Ariza.