Pelaku Pertama Penyebar Video Asusila Gisel - Michael Masih dalam Pengejaran Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keduanya diduga bukan orang yang menyebarluaskan video itu pertama kali ke media sosi
"Memang kemarin sudah kita lakukan gelar perkara dan menaikan status saudari GA dan MYD dinaikkan menjadi tersangka karena ditemukan dua alat bukti untuk bisa ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Giselle Anastasia beberapa waktu lalu.
"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Masih Kejar Pelaku Pertama Penyebar Video Asusila Gisel-Michael
Penulis: Igman Ibrahim