Pelaku Pertama Penyebar Video Asusila Gisel - Michael Masih dalam Pengejaran Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keduanya diduga bukan orang yang menyebarluaskan video itu pertama kali ke media sosi
TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa waktu lalu, video berkonten dewasa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD tersebar di media sosial.
Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pornografi video asusila yang tersebar di dunia maya itu.
Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap orang yang pertama kali menyebarkan video Gisel dan Michael.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keduanya diduga bukan orang yang menyebarluaskan video itu pertama kali ke media sosial.
Dari pengakuan Gisel, ponselnya sempat rusak sebelum video itu tersebar.
"Sampai dengan saat ini belum berhenti sampai di sini. Ini masih terus kita lakukan pengejaran. Kita masih dalami terus termasuk kita panggil saudari GA dan MYD ini sebagai tersangka untuk kita bisa mengetahui siapa penyebar pertamanya karena dari pengakuan saudari GA ini mengaku handphone-nya rusak," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka, Warganet Bereaksi: Yang Ditangkap Harusnya Penyebar Videonya
Baca juga: Jeremy Thomas Kecewa, Pasutri ART yang Diberi Pekerjaan Malah Mencuri: Tas Gucci Rp80 Juta Digasak
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas Perempuan: GA Korban, Harusnya Dapat Perlindungan Hukum
Baca juga: Dijerat Pasal Berbeda dalam Kasus Video Syur, GA dan MYD Sama-sama Terancam 12 Tahun Penjara
Yusri mengatakan hasil penyelidikan sementara juga menunjukkan bahwa video itu beredar dari ponsel yang tengah direkam.
Sementara itu, Michael juga telah menghapus video porno itu seminggu setelah Gisel mengirimkannya.
"Kita ketahui bersama video yang beredar bukan langsung dari handphone yang tersebar tapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi.
Kemudian juga saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA itu kemudian seminggu kemudian baru dihapus. Makanya Ini masih kami dalami lagi siapa penyebar pertamanya," jelasnya.
Atas dasar itu, dia mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati sebelum membuat rekaman video yang bersifat pornografi.
Meskipun, video itu hanya dimaksudkan untuk dokumentasi pribadi.
"Kami mengharapkan masyarakat bijak dalam menggunakan media. Sebaiknya jangan lakukan perekaman untuk hal-hal yang sifatnya pornografi karena jejak digital tidak akan pernah hilang itu yang jadi permasalahannya ini yang harus kita bijak bersama," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.
Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut dan diketahui beridentitas Michael Yukinobu de Fretes alias MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.