Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Selesai dalam Waktu Kurang dari Setahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementeriannya untuk menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 kurang dari setahun.

SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo saat mendengarkan pemaparan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020). 

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 kepada 181,5 juta masyarakat Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan dibagi ke dalam dua periode.

"Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan ini akan berlangsung dalam dua periode," kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu, (3/1/2021).

Periode pertama, vaksinasi akan dilakukan pada Januari hingga April 2021.

Vaksinasi di periode pertama tersebut akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas publik di 34 provinsi.

"Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata dia.

Setelah periode pertama selesai maka vaksinasi Covid-19 akan dilakukan kepada masyarakat lainnya.

Vaksinasi Covid-19 periode kedua memakan waktu kurang lebih 11 bulan dari April 2021 hingga Maret 2022.

"Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama. jadi teman-teman media kita ketahui bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan membutuhkan waktu 15 bulan yang akan berlangsung dalam dua periode," katanya.

Meskipun vaksinasi Covid-19 akan segera dilakukan Nadia meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung kami tentunya tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M dengan ketat Karena perjalanan kita masih cukup panjang untuk bisa keluar dari pandemi covid 19 ini," pungkasnya.

Baca juga: Ralat! Pemerintah Sebut Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19, Bukan 3,5 Tahun

Baca juga: 240 Warga Israel Positif Covid-19 Setelah Divaksin Pfizer, Ini Penjelasan Dokter Penyakit Dalam

Vaksinasi virus corona di Indonesia berlangsung dalam empat tahap

Vaksinasi virus corona baru bakal berlangsung dalam empat tahapan, dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.

Tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Mengacu Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang terbit 2 Januari lalu itu, kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.

Sedang kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun bisa mendapat vaksinasi bila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved