Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

4 Fakta Pemeriksaan Gisel: Diperiksa 10 Jam, Diberondong 49 Pertanyaan hingga Dikenai Wajib Lapor

Gisel memenuhi panggilan polisi yang kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur, pada Jumat (8/1/2021).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

2. Diperiksa 10 Jam dan Diberondong 49 Pertanyaan

Gisel menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, sejak dijadwalkan pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

Dalam pemeriksaannya, Gisel dicecar sebanyak 49 pertanyaan oleh penyidik seputar video syur tersebut.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka," 

Yusri mengatakan, Gisel dapat menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.

"Semuanya (pertanyaan) bisa dijawab (oleh Gisel). Yang bersangkutan hadir, dan pukul 20.00 WIB, Kami kembalikan," ucap Yusri.

Baca juga: Datang Lebih Pagi, Gisella Anastasia Masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sendirian

3. Gisel Mohon Dukungan

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel sempat memohon dukungan untuk menjalani proses hukum terkait kasus video konten dewasa itu.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ujar Gisel

Ini merupakan panggilan kedua terhadap Gisel setelah sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama, Senin (4/1/2021).

Gisel menyebutkan, ketidakhadiran itu karena sedang menjemput putrinya usai berlibur akhir tahun.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota," kata Gisel.

4. Dikenai Wajib Lapor 

Gisel tidak tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang viral di media sosial.

Sama seperti Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, pemeran pria dalam video konten dewasa itu, Gisel hanya dikenai wajib lapor.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved