Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Gisel Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini 2 Pertimbangan Polisi, Singgung soal Anak

Gisel tak dilakukan penahanan meski berstatus sebagai tersangka, ini pertimbangan kepolisian.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyanyi Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel memenuhi panggilan polisi yang kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus video syur, pada Jumat (8/1/2021).

Ia menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Michael Yukinobu de Fretes

Gisel tak dilakukan penahanan meski berstatus sebagai tersangka, ini pertimbangan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur Gisel dan MYD.

Di mana Gisel telah memenuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan pada Jumat (8/1/2021), pagi.

Ia datang lebih awal dari jadwal dan selesai sekira pukul 09.00 WIB.

Sebelum diperiksa, tersangka diharuskan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 4 Fakta Pemeriksaan Gisel: Diperiksa 10 Jam, Diberondong 49 Pertanyaan hingga Dikenai Wajib Lapor

Baca juga: Sikap Wijin setelah Gisel Sampaikan Permintaan Maaf Dibongkar Melaney Ricardo: Langsung Memeluk

Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Mulai dari cek tensi, berbagai pemeriksaan kesehatan, hingga tes swab antigen.

Dari situ, Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel dalam keadaan sehat dan hasilnya non reaktif.

"Di mana hari ini memang kita jadwalkan pemanggilan sebagai tersangka."

"Jam 09.00 WIB hadir di sini, kita lakukan protokol kesehatan," terang Kombes Pol Yusri.

Diperiksa sekira lebih dari 11 jam, Gisel dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.

Kombes Pol Yusri menerangkan, semua pertanyaan mampu dijawab baik oleh tersangka.

Terkait kasus ini, mantan istri Gading Marten disangkakan dua pasal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved