Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Kata Pakar Imunisasi

Pakar Imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, pengalaman pemerintah melakukan program vaksinasi massal bukan hanya pada saat ini saja.

AFP/NICOLAS ASFOURI
Satu paket vaksin eksperimental untuk Covid-19 di Quality Control Laboratory di the Sinovac Biotech, Beijing, China. Gambar diambil pada 29 April 2020. 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin COVID-19 keluaran Sinovac, Senin (11/1/2021). 

Dengan demikian, vaksin Sinovac dijamin keamanannya dengan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat disuntikan kepada masyarakat, dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.

Pakar Imunisasi Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, pengalaman pemerintah melakukan program vaksinasi massal bukan hanya pada saat ini saja.

Indonesia sudah sejak sekitar tahun 1950-an berpengalaman melakukan vaksinasi.

"Semua vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan dari Badan POM, termasuk vaksin dari Sinovac nanti, berarti sudah lolos uji dan artinya, sudah terbukti aman," kata Jane dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 dari Sinovac

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa untuk Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac: Suci dan Halal

Jane mengatakan, WHO memberikan syarat minimal efikasi vaksin sebesar 50%. Penilaian yang telah dikeluarkan oleh Badan POM terhadap efikasi dari vaksin Covid-19 adalah 65,3%.

Hal ini menunjukan vaksin ini diyakini mampu menurunkan penularan sebesar 65,3% dan lebih tinggi dari ketentuan WHO untuk efikasi minimal vaksin Covid-19.

"Jadi, selama efikasi di atas 50% dan memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sudah pasti aman, bermutu, serta berkhasiat,” terang dia.

Menurut Jane, tidak ada efikasi vaksin yang angkanya mencapai 100%. Efikasi vaksin 65% tetap bermanfaat untuk perlindungan diri, keluarga dan orang lain. Apalagi saat ini rumah sakit sudah semakin penuh.

"Kita butuh vaksin Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menekan angka penularan virus,” ucap dia.

Jane meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan efek setelah vaksinasi nantinya. Sebab, vaksin menghasilkan efek samping yang terbilang ringan seperti kemerahan atau demam.

Jane mengingatkan agar semua peserta mengikuti aturan yang berlaku ketika mendapat giliran divaksinasi.

"Kalau kita sudah terjadwal untuk vaksinasi, jangan membuat rencana untuk pergi. Itu sampai kita mendapat vaksinasi yang kedua, jangan sampai tidak lengkap. Karena 1 dosis itu tidak cukup,” ungkap dia.

Selain itu, Jane menghimbau tenaga kesehatan dan masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksinasi nantinya.

“Jadi, walaupun kita sudah mendapat vaksinasi, tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Sampai tidak ada penularan lagi. Tenaga kesehatan harus memberikan contoh yang baik, dengan menjalankan 3M,” tutur Jane.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kata pakar imunisasi terkait vaksin Covid-19 setelah mendapat izin BPOM

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved