Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria bernama Aksara Parasady Harsono yang merupakan suami Nindy Ayunda.

Instagram
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. 

TRIBUNTERNATE.COM - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria bernama Aksara Parasady Harsono.

Ia diketahui sebagai suami penyanyi Nindy Ayunda.

Penangkapan Aksara Harsono diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba

Berikut sejumlah informasi yang berhasil dirangkum oleh Tribunnews.com:

Pihak Kepolisian Benarkan Penangkapan Suami Nindy Ayunda

Diberitakan Kompas.com, pihak kepolisian pun sudah membenarkan informasi ini.

Melalui pesan singkat, Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona buka suara.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Sindikat Narkoba Timur Tengah: 201 Kg Sabu Disita, Kode 555 hingga Kronologi

Baca juga: Ditinggal untuk Selamanya, Nindy Ayunda Lega Bisa Penuhi Keinginan Mendiang Ayahnya

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap oleh pihak kepolisian, diduga terjerat kasus narkoba.
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap oleh pihak kepolisian, diduga terjerat kasus narkoba. (Kompas.com)

Ia mengungkapkan bahwa ada seseorang yang sudah mereka amankan dengan inisial A.

"Iya (benar) inisial A," terang AKBP Ronaldo, Senin (11/1/2021).

Pihak Kepolisian Belum Bisa Beri Informasi Detail

Meski begitu dari laman tersebut, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal penangkapan ini.

Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora juga belum bisa beri keterangan.

Seperti soal detail penangkapan hingga barang bukti yang ditemukan.

Ketika dihubungi, ia mengaku masih melakukan persiapan untuk menerangkan penangkapan Askara Harsono.

"Sebentar lagi mempersiapkan," jelas AKP Arif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved