Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Longsor di Cihanjuang, Sumedang: 14 Korban Tewas Ditemukan, 26 Lainnya Masih dalam Pencarian

Hingga Senin (11/1/2020), sebanyak 14 orang yang meninggal dunia telah ditemukan, sedangkan 26 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). Longsor yang terjadi dua kali pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu, mengakibatkan 18 jiwa luka dan 13 jiwa menggal dunia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Eko memastikan, jika hasil karifikasi itu ditemukan tindak pidana, makan status dari proses tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Nanti dikumpulkan alat-alat buktinya terkait tindak pidana yang telah terjadi," kata Eko.

Pemanggilan, akan dilakukan setelah proses evakuasi para korban selesai.

"Proses evakuasi dalam tanggap darurat ini yang jelas akan menjadi prioritas. Sehingga kita biarkan dinas-dinas bekerja dulu, nanti setelah recovery, kita lakukan proses penyelidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Polda Jabar akan mem-back up Polres Sumedang dalam melakukan penyelidikan.

Terlebih, faktanya, perumahan itu berada di daerah rawan bencana.

"Intinya kami sedang mendalami, dari Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa. Sebelum pemanggilan pihak tertentu, kami dalami dulu," ujarnya.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, mengatakan, semua izin pembangunan perumahan di kawasan Cimanggung dikeluarkan pada era pemerintahan sebelumnya.

"Kalau era kepemimpinan saya dan Pak Bupati tidak pernah kami mengeluarkan izin," ujarnya saat ditemui di lokasi longsor, Senin (11/1/2021).

Erwan memastikan tidak akan ada satu pun perumahan di kawasan Cimanggung yang mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari era kepimpinan Bupati Dony Ahmad Munir.

Ia juga meminta semua developer untuk menghentikan semua pembangunan perumahan dan tidak lagi membangun di atas lereng yang rawan bencana.

"Dulu memang ada semacam kebijakan boleh cut and fill, tapi sekarang tidak boleh. Kita harus tetap hijaukan bukit-bukit ini, harus dipelihara jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," kata Erwan.

Ia mengatakan, akan kembali melakukan evaluasi dan melakukan pengecekan terkait izin perumahan yang sudah dikeluarkan. Erwan mengaku tak akan segan akan mencabut semua perizinannya jika perumahan di Kawasan Cimanggung melanggar tata ruang.

"Ya, pasti kita cabut kalau ada yang dilanggar dan berpotensi menyebabkan bencana," ucapnya.

(hilman kamaludin/mega nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Cimanggung Sumedang, 26 Orang Belum Ditemukan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved