Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Black Box Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Penyelam: Terendam Lumpur, Ditemukan di Kedalaman 18 Meter
Setelah empat hari proses pencarian, black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah ditemukan pada Selasa (12/1/2021) lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah empat hari proses pencarian, black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 telah ditemukan pada Selasa (12/1/2021) lalu.
Tim penyelam Dislambair TNI AL pun mengisahkan detik-detik penemuan benda krusial yang paling dicari dalam setiap kecelakaan pesawat terbang tersebut.
Menurut tim penyelam, kotak hitam Sriwijaya Air SJ182 berada di bawah lumpur dan ditemukan di kedalaman 18 meter.
Satu di antara orang yang menemukan black box berupa Flight Data Recorder (FDR) itu adalah KLS Isarat Windi Putu Suwaka Sandiago.
Isarat Windi mengatakan, saat itu ia bersama tiga orang lainnya membagi tugas dalam proses pencarian.
Mereka lalu melihat sebuah kotak yang berada di bawah lumpur.
"Saat kami mengangkat serpihan-serpihan, kami melihat sebuah kotak tertanam di sebuah lumpur," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Kisah Dokter Abdul Muthalib Memvaksin Covid-19 Joko Widodo: Mengaku Gugup hingga Tangan Gemetar
Setelah dibawa ke atas, black box tersebut lalu diserahkan pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk diidentifikasi.
"Kami mengangkatnya, kami tidak tahu (itu apa), dan kami serahkan ke Mayor Iwan untuk diidentifikasi."
"Selanjutnya barang tersebut dibawa ke atas untuk diidentifikasi oleh KNKT," jelasnya.
Ia menyebut, FDR tersebut ditemukan pada kedalaman 18 meter, dan membutuhkan waktu selama 25 menit.

Cockpit Voice Recorder (CVR) Belum Ditemukan
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan pada Selasa (12/1/2021) pukul 16.40 WIB.
"Pukul 16.40 WIB, Kepala Staf Aangkatan Laut melaporkan kembali bahwa flight data recorder sudah ditemukan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa.