Pesawat Sriwijaya Air Hilang Jatuh
Serpihan Pesawat & Bagian Tubuh Korban Masih Ditemukan, Basarnas Perpanjang Evakuasi Sriwijaya Air
Basarnas memutuskan memperpanjang proses evakuasi pesawat Sriwiyaja Air SJ-18 selama 3 hari.
TRIBUNTERNATE.COM - Badan SAR Nasional (Basarnas) mengumumkan keputusan memperpanjang Operasi SAR jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 selama 3 hari.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Basarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jumat (15/1/2021) pukul 13.30 WIB.
“Siang ini diputuskan bahwa Operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 diperpanjang tiga hari, sampai hari Senin," ujar Kepala Basarnas.
Pengumuman keputusan ini juga disampaikan melalui akun instagram Basarnas @sar_nasional.
Basarnas menyebut, keputusan ini diambil setelah Kepala basarnas melaksanakan rapat internal dan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan operasi SAR.
Selain itu, keputusan ini juga didasari oleh analisis memdalam dari hasil penyelaman di Last Know Position (LKP).
Baca juga: Okky Bisma Korban Sriwijaya Air SJ182 Sudah Dimakamkan, Istri dan Kakak Sampaikan Terimakasih
Baca juga: Black Box Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Penyelam: Terendam Lumpur, Ditemukan di Kedalaman 18 Meter
Saat menyelam di LKP, tim SAR gabungan masih menemukan obyek pencarian.
Obyek pencarian tersebut adalah human body remain (potongan tubuh korban) dan serpihan pesawat.
Pihak Basarnas juga menyampaikan, ada kemungkinan perpanjangan lagi dengan melihat perkembangan situasi.
"Operasi SAR hingga tanggal 18 Januari 2021, nanti akan kami evaluasi lagi, apakah akan diperpanjang lagi atau kita hentikan," lanjut Bagus.
Update Pencarian Hari Jumat (15/1/2021) Terima 155 Kantong Jenazah
Data terbaru yang diumumkan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI), Jumat (15/1/2021), secara total sudah menerima 155 kantong jenazah korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Data tersebut merupakan yang terbaru, per Jumat (15/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Saat ini, tim DVI masih terus melakukan rekonsiliasi terhadap kantong jenazah yang diterima dengan data Ante Mortem maupun Post Mortem.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.