Berlanjut di 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 via Situs prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Simak syarat dan cara pendaftarannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada tahun 2021.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) sedang bersiap untuk membuka gelombang pendaftaran baru Kartu prakerja.
Antusiasme masyarakat pada pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2020 cukup tinggi dan membuat pihak PMO kembali membuka gelombang pendaftaran di tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Louisa menyatakan bahwa jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: BMKG Sebut Gempa Bumi di Sulbar Berbeda dengan Gempa di Palu, Sulteng, Ini Penjelasannya
Baca juga: MUI Tak akan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada tahun 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password