Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Lagi Kasus Nenek Minah Curi Kakao, Hukum Harus Tegas Tapi Humanis
Dalam pidatonya, Calon Kapolri Listyo Sigit menegaskan tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah lainnya. Hukum harus tegas tetapi humanis.
TRIBUNTERNATE.COM - Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini, Rabu (20/1/2021).
Fit and proper test itu akan digelar di Komisi III DPR pukul 10.00 WIB.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI.
Pada saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Listyo Sigit membacakan makalah miliknya yang sebelumnya sudah diserahkan ke Komisi III DPR RI.
Dalam acara ini, Listyo Sigit diberikan waktu untuk memberikan paparan dari naskah makalahnya.
Pada saat pemaparan makalah, Lisyo Sigit menyebutkan visi misinya yang kelak akan ia jalankan sebagai Kapolri.
Ia juga menyampaikan harapannya tentang Polri menjadi sebuah organisasi yang transparan.
Selain itu, ia juga meyebutkan ada hal-hal yang perlu diperbaiki oleh Polri.
Salah satunya, ia menegaskan, tidak boleh ada lagi hukum yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas Listyo.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Jika Jadi Kapolri
Baca juga: Rekam Jejak Listyo Sigit, Pernah Tangani Kasus Bom Bunuh Diri hingga Jadi Ajudan Jokowi
Ucapannya ini langsung disambut dengan riuh tepuk tangan para audiens yang menghadiri acara fit and proper test tersebut.
Kemudian, ia juga melanjutkan beberapa contoh kasus yang tidak boleh terulang kembali.
Ia mencontohkan kasus Nenek Minah.
"Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao, kemudian di proses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," tegasnya.
Kemudian, ia mengatakan, tidak boleh lagi kasus-kasus sejenis itu yang mengusik rasa keadilan masyarakat.
Dirinya membenarkan bahwa hukum harus dilakukan dengan tegas, tetapi harus humanis.
"Betul, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis," lanjutnya.
Kemudian ia melanjutkan, hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan hukum yang dilaksanakan dalam rangka untuk kepastian hukum.
Dirinya mengatakan, sisi-sisi tersebut merupakan fokus utama yang akan diperbaiki di masa kepemimpinannya.

Jokowi Tunjuk Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI.
Listyo Sigit akan menggantikan posisi Idham Aziz, yang akan pensiun Januari 2021.
Hanya nama Komjen Listyo Sigit yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR untuk dilakukan fit and proper test.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (13/1/2021).
Puan memberikan pengumuman ini setelah ia menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.
"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden," kata Puan.
Pengumuman nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ini, disampaikan Puan di gedung DPR, Jakarta.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang, dengan nama tunggal yaitu bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ujar wanita yang berasal dari PDIP ini.
Setelah penunjukkan ini, kemudian, DPR akan segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri.
"Setelah hari ini terhitung 20 hari kedepan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang yaitu Listyo Sigit Prabowo," lanjut Puan.
(TribunTernate.com/Qonitah Rohmadiena)