Usul Sekolah Jadi TPS Pemilu 2029, Anggota DPR Mardani Ali: Lebih Efisien dan Tak Perlu Bikin Tenda
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar gedung sekolah dimanfaatkan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2029
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar gedung sekolah dimanfaatkan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2029.
- Usulan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” di Media Center Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
- Menurut Mardani, jika gedung sekolah dimanfaatkan, maka penyelenggara tidak perlu repot membangun tenda.
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar gedung sekolah dimanfaatkan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2029.
Usulan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” di Media Center Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Menurut Mardani, jika gedung sekolah dimanfaatkan, maka penyelenggara tidak perlu repot membangun tenda.
Baca juga: Soroti Maraknya TPPO, Cak Imin Minta WNI Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Ia mencontohkan praktik serupa yang diterapkan di Malaysia, yang mana, gedung sekolah difungsikan sebagai TPS tanpa perlu penambahan fasilitas tambahan.
Menurutnya, ruang-ruang di sekolah juga dapat dibagi berdasarkan kelompok usia pemilih.
“Malaysia saja mudah, yang berusia di bawah 55 tahun bisa di lantai satu, sementara yang muda-muda, umur 17 tahun, bisa di lantai atas,” ucapnya.
Ditemui usai diskusi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) ini mengatakan ihwal Indonesia punya banyak ribuan gedung sekolah.
“Sekolah kita ribuan loh, itu bisa dipakai. Kalau Sabtu dan Minggu kan bisa dipakai,” jelas dia.
Baca juga: Ramalan Kesehatan 12 Zodiak, Rabu 29 Oktober 2025: Gemini Rentan Sakit? Virgo Berisiko!
Diketahui, pemungutan suara di Indonesia biasanya digelar pada hari Rabu karena dianggap sebagai hari yang paling netral dan efektif untuk menjaga partisipasi pemilih.
Jika dilakukan pada hari Senin atau Jumat, dikhawatirkan masyarakat justru memanfaatkan kesempatan itu untuk libur panjang dan tidak datang ke TPS.
Tradisi memilih hari Rabu ini mulai diterapkan sejak Pemilu 2004 dan terus dipertahankan hingga sekarang karena terbukti efisien. (*)
| Soroti Maraknya TPPO, Cak Imin Minta WNI Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| Ramalan Kesehatan 12 Zodiak, Rabu 29 Oktober 2025: Gemini Rentan Sakit? Virgo Berisiko! |
|
|---|
| Pernah Viral karena Postingan Sri Mulyani, Kini Anak Menkeu Purbaya Ramal Krisis Besar Dunia |
|
|---|
| Pisces Cukup Frustasi, Libra Ingin Pindah: Ramalan 12 Zodiak, Rabu 29 Oktober 2025 |
|
|---|
| Dalami Pengelolaan Tunjangan DPRD Maluku Utara, Kejati Panggil Iqbal Ruray hingga Kuntu Daud |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.